DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK SMAN DELTA

Surakarta, Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi serta menciptakan ruang bagi anak untuk berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian. Untuk mendukung sekolah ramah anak tersebut SMA Negeri 8 Surakarta hari ini (22/3) melaksanakan kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diikuti oleh semua elemen pendidikan yang ada di SMA Delta mulai dari kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, siswa, perwakilan orangtua siswa, alumni dan komite juga dihadiri oleh dinas pendidikan dan pengawas sekolah.

Dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik untuk meninggalkan “tradisi” mendisiplinkan siswa dengan cara memarahi, mencubit atau bahkan menampar. Segala macam bentuk kekerasan baik fisik maupun nonfisik menjadi hal yang tidak diperbolehkan dalam konsep sekolah ramah anak. Untuk mewujudkan sekolah ramah anak selain kesiapan pendidik, juga harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai dan kerjasama antar komponen pendidikan.