PPDB SMAN 8 SURAKARTA 2020

Surakarta (1/6), Pandemi covid-19 masih terus berlanjut namun demikian penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 harus tetap dilaksanakan. SMA Negeri 8 Surakarta juga harus mengikuti alur PPDB yang sudah ditentukan oleh pemerintah. PPDB tahun 2020 berbeda dengan PPDB 2019, perbedaan tersebut adalah untuk tahun 2020 jalur zonasi berjumlah 50%, afirmasi 15%, prestasi 15%, dan perpindahan orang tua 5%. Syarat PPDB 2020 hanya menggunakan nilai rapor semester 1 – 5 untuk mapel IPA, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Untuk ketentuan layanan penyelenggarakan pendidikan selama masa pandemi covid-19 diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah. Untuk informasi lebih lanjut tentang PPDB 2020 dapat diakses melalui link http://ppdb.jatengprov.go.id/